Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser berupaya mendukung kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Paser oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser oleh Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser oleh Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Paser, Senin (30/10).
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara tegas mengatakan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap kesuksesan Pemilu diwujudkan dalam hibah anggaran.
"Dari sisi Pemkab Paser memberikan dukungan Hibah Anggaran, agar pihak penyelenggara bisa melaksanakan setiap tahapan Pemilu,"ungkap Bupati Fahmi.