Berita:Dukung Kesuksesan Pemilu, Melalui Penandatanganan NPHD

Siaran Pers

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser berupaya mendukung kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Paser oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser oleh Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser oleh Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Paser, Senin (30/10).



Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara tegas mengatakan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap kesuksesan Pemilu diwujudkan dalam hibah anggaran.


"Dari sisi Pemkab Paser memberikan dukungan Hibah Anggaran, agar pihak penyelenggara bisa melaksanakan setiap tahapan Pemilu,"ungkap Bupati Fahmi.


Selain itu, berkaitan dengan jaminan kesehatan bagi penyelenggara. Disampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Paser sesuai dengan Visi Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera). Maka setiap Penyelenggara juga akan di bekali dengan jaminan kesehatan yakni, BPJS Kesehatan.



"Jaminan kesehatan akan kami akomodir, karena ini menambahkan kuota capaian BPJS bagi pekerja rentan Di lingkungan Kabupaten Paser," pungkas Bupati

Sementara itu, Kabid Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol Kabupaten Paser Hartono.S.Sos.M Si menyampaikan, dukungan anggaran pada penyelenggara Pemilu di Kabupaten Paser sebesar 42,9 miliar. Penyalurannya dilaksanakan dua kali,  pada tahun 2023 pada KPU Paser sebesar 12,5 miliar dan Pada Bawaslu Kabupaten Paser sebesar 6,2 Miliar.


Penyaluran Tahap dua akan dilaksanakan di tahun 2024, pada KPU Paser sebesar 16,7 Miliar dan pada Bawaslu Kabupaten Paser sebesar 7,3 Miliar. 

"Jika dua tahapan di total maka, bantuan hibah Pemerintah Kabupaten Paser pada Penyelenggara Pemilu di Paser menjadi 42,9 miliar," kata Hartono

Berbeda dengan anggaran Penyelenggara, Pemerintah Kabupaten Paser juga menyalurkan anggaran guna pelaksanaan pengamanan sebesar 8,5 Miliar. Sedangkan untuk Jaminan Kesehatan sebesar 303 juta Rupiah. ( Prokopim).



Video Terkait:


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.2721 detik dengan memori 10.45MB.