Berita:DPMPTSP Provinsi Kaltim Dan DPMPTSP Paser Gelar Sosialisasi Tata Cara Kemitraan

Siaran Pers

TANA PASER - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur dan DPMPTSP Kabupaten Paser menggelar sosialisai terkait Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. 

Kegiatan berlangsung di Hotel Kriyad Sadurengas dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Romif Erwinadi, M.Si yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H.M. Syirajudin, S.H., M.T. Rabu, (09/10/2024).


Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengembangkan UMKM di daerah melalui investasi dari perusahaan besar yang ada di Daerah. Dengan sehatnya pertumbuhan UMKM didaerah dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup dari masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini pula dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Perusahaan Besar dengan UMKM di Kabupaten Paser. Dimana para pelaku UMKM yang menandatangani MoU tersebut merupakan binaan dari perusahaan langsung. Bedanya kali ini dengan kesepakatan yang lebih pasti.


Menurut Romif kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung kepada masyarakat sekaligus membangun jaringan dengan pelaku usaha lainnya. Dan terbukti dalam meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Dalam sambutannya, Romif berharap ilmu yang didapat dari sosialisasi ini akan menghasilkan pertumbuhan ekomoni yang lebih baik bagi Kabupaten Paser.


"Semoga dengan adanya sosialisasi yang dilakukan pada hari ini dapat memberikan keterbukaan bagi pelaku UMKM untuk mendaptkan modal usahanya. Sehingga menciptakan ekonomi yang kreatif dan berdaya saing. Apabila hal tersebut dapat terwujud Insha Allah, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser dapat menjadi lebih baik pula, "jelas Romif.


Perusahaan Besar yang melakukan MoU dengan pelaku UMKM pada kegiatan ini ialah PT. Kideco Jaya Agung, PT PAMA, dan PT Pucuk Jaya.

Ada 32 perusahaan sawit yang tersebar diseluruh Kabupaten Paser namun, hanya 9 perusahaan sawit yang hadir dalam kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat membina dan bekerjasama dengan UMKM yang ada di wilayah operasional perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan agar, iklim ekonomi di Kabupaten Paser dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa bergantung dengan usaha sektor pertambangan saja.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Romif Erwinadi, M.Si, Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Fahmi Prima Laksana beserta jajarannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser, Ir. Toto Ifrianto, S.T., M.Ling., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Paser, Yusuf S.P., M.P, para perwakilan perusahaan dan para pelaku UMKM Kabupaten Paser. (Prokopim)