TANA PASER- Ini kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Paser yang sedang mencari kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser memberikan kesempatan kepada pencari kerja yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan peserta program pemagangan kerja dalam negeri.
Kepala Disnaker Paser melalui staf Miskandar mengatakan, melalui program pemagangan, pemerintah berupaya agar angkatan kerja bisa memiliki keterampilan dan mudah terserap dunia kerja. Sehingga, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser dapat menunjukkan tren penurunan.
Terkait syarat, Miskandar mengatakan, ber KTP dalam wilayah Kabupaten Paser, pria wanita 17-35 tahun, pendidikan minimal SMA /SMK /sederajat dan calon pemagangan memiliki sektor kejuruan saja.
Selanjutnya tidak sedang dalam masa pendidikan atau bekerja, memiliki kartu kuning dan kartu AK-1 Aktif serta memiliki akun sisnaker.
Untuk tahapan pendaftaran, Miskandar menyebutkan mengisi form pendaftaran dan surat pernyataan yang dapat diuduh di WWW Fokerja-Kaltim Com, mengisi Google Form pada Link https:/bit.ly13KY 190 n.
“Membawa berkas pendaftaran dan melampirkan FC KTP, FC kartu kuning /AK-1, form pendaftaran, surat pernyataan dan FC ijazah pendidikan terakhir,”katanya.
Peserta penyelenggara pemagangan tambahnya, Hotel Kriyad Sadurengas dan Astra Motor dan hanya 150 calon peserta yang dipanggil.(humas)