Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) memperoleh 2 penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perkebunan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (27/9) malam.
Kedua penghargaan yang diterima oleh Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono ini adalah penghargaan terkait capaian penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) dan akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang juga dikenal dengan istilah replanting kelapa sawit.
Untuk informasi, sebagaimana dilansir di website STD-B, penerbitan STD-B ini bukan termasuk kategori perizinan. Pendaftaran STD-B dilakukan oleh Bupati Paser untuk pekebun yang memiliki luas lahan kurang dari 25 hektar. STD-B ini adalah bukti administrasi legal dari usaha perkebunan yang dimilikinya.
Kemudian terkait Rakernis, Djoko Bawono, yang juga mantan Sekretaris Dinas Kominfostaper Paser, mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tema peningkatan tata kelola perkebunan dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah dan nasional yang berkelanjutan.
Rakernis ini juga dihadiri ratusan perusahaan perkebunan dari 7 kabupaten se-Kalimantan Timur. “Dari Paser ada 35 perusahaan perkebunan yang diundang,” jelas Djoko Bawono. (Prokopim)