TANA PASER- Pemerintah Kebupaten Paser menghimbau semua pihak untuk memasang umbul-umbul,dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Paser ke-62.
Ini dimaksudkan dalam rangka memeriahkan suasana peringatan HUT yang akan jatuh pada 29 Desember 2021.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwanadi saat ditemui usai memimpin rapat panitia hut Kabupaten Paser ke-62, Jumat (24/12/2021) mengungkapkan, seluruh organisasi perangkat daerah OPD, pemerintah kecamatan, Kelurahan atau desa untuk memasang umbul–umbul secara serentak di lingkungannya masing-masing.
"Agar suasana HUT terasa, maka masyarakat dihimbau untuk menghiasi lingkungan baik kantor maupun RT/RW/desa. Misalnya pasang umbul-umbul dan ornamen lainnya", ujar Romif.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya pada puncak peringatan 29 Desember nanti kabupaten Paser akan kedatangan tamu baik dari provinsi Kalimantan Timur maupun provinsi tetangga Kalimantan Selatan.
"Mohon kita sama-sama menjaga kebersihan. Supaya meninggalkan kesan yg baik bagi tamu-tamu yang datang ke daerah kita,”himbaunya.
Untuk diketahui, Pada 29 Desember 2021, Kabupaten Paser genap berusia 62 tahun dan seperti biasa akan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan.
Hanya saja karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka rangkaian kegiatan digelar lebih sedikit dan dilakukan secara sederhana.
Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Paser Abdul Kadir, ada beberapa kesepakatan yang disepakati, yakni merayakan Hut Kabupaten Paser tahun ini dilaksanakan dengan sederhana dan lebih kepada acara syukuran serta akan digelar di ruang tertutup.
“Jika tahun-tahun lalu peringati hari jadi selalu dilakukan melalu upacara yang melibatkan banyak orang dihalaman Kantor Bupati Paser, maka pada pada HUT Ke -26 ini akan digelar di Gedung Awa Mangkuruku dengan kegiatan yang terbatas dan dirangkai penganugerahan CSR Award,” kata Kadir.
Karena peringatan hari jadi ini menerapkan protokol kesehatan, makan akan dilaksanakan melalui live streaming atau zoom meeting, mengingat kapasitas Awa Mangkuruku yang tidak memungkinkan pada masa pandemi Covid 19.
“Seluruh kepala perangkat daerah (OPD) wajib ikut serta kegiatan di Awa Mangkuruku. Sedangkan setiap karyawan/karyawati OPD wajib ikut di instansi masing-masing dengan menggunakan live streaming ( zoom meeting),” kata Kadir.
Yang lain tambah Kadir, dalam rapat juga kembali diingatkan untuk masing - masing OPD wajib membuat vidio ucapan selamat Hut Kabupaten Paser dan selanjutnya dishare di sosial media.
“Selain itu sesuai kesepakatan bersama, OPD juga diwajibkan membuat tumpeng di OPD masing -masinh dan bersama-sama memotong tumpeng secara live streaming,” sebut Kadir.
Terkait rangkian acara puncak, menurut Kadir hanya ada hiburan dan tarian dengan koordinator Disdikbud dan Disporapar.
“ Yang tak kalah pentingnya, setiap undangan wajib memakai pakaian adat daerah, dan diwajibkan kepada seluruh ASN di masing-masing perangkat daerah untuk mengenakan baju adat Paser minimal batik Paser saat perayaan puncak 29 Desember 2021.(Humas).