TANA PASER - Bupati Paser yang diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si membuka Advokasi Kebijakan dan Pendampinan Kepada Lembaga Penyedia Layanannya Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Paser, yang dilaksanakan di Kryad hotel Sadurengas Tanah Grogot, Selasa (8 /10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan DKP3A Provinsi Kalimantan Timur ini dalam rangka untuk Pengembangan Lembaga/Organisasi Pemberdayaan Perempuan sebagai Lembaga
Penyedia layanan pemberdayaan Perempuan
(LPLPP) di Kabupaten Paser dengan jumlah peserta 50 orang terdiri dari perangkat organisasi / lembaga Pemerhati perempuan di Paser.
Deputy Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI Dr Ilham Firman mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga/organisasi perempuan yang maju dan mandiri serta mampu meningkatkan kontribusi dalam pembangunan,dan juga terbentuknya lembaga penyedia layanan Pemberdayaan perempuan bilang ekonomi di Kaltim.
Sementara itu Romif Erwinadi selaku Asisten Kesra yang mewakili Bupati Paser mengharapkan kepada seluruh peserta dari berbagai organisasi wanita yang memiliki peran di wilayah kerjanya masing-masing selain memperoleh ilmu dari narasumber terkait Pemberdayaan perempuan, peserta juga dapat mengetahui lebih dalam pesan dan fungsi serta kebijakan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan.