Berita:Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Paser Dikukuhkan

Siaran Pers

BALIKPAPAN – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Paser Periode 2024 – 2029 dengan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si dikukuhkan  oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kalimantan Timur Dra. Sri Wahyuni, M.PP. Pengukuhan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (4/10/2024) dan disaksikan oleh Penjabat sementara (Pjs). Bupati Paser H.M Syirajudin, S.H, M.T, 


Dalam kesempatan tersebut melalui sambutannya Pjs Bupati Paser mengucapkan Selamat kepada Dewan Pengurus Korpri yang baru saja dilantik, “ Selamat bekerja kepada pengurus yang baru, masa depan ada di tangan anda,” ungkap Syirajudin. Ia juga mengatakan agar menjadi pengurus yang amanah dan bertanggung jawab. 

Dalam sambutan yang dibacakan Pjs Bupati Paser diterangkan bahwa anggota Korpri memiliki kewajiban untuk mensejahterakan anggotanya,namun tidak boleh terbatas pada lingkungan organisasi. Ada hal lebih besar yang perlu dicapai, yaitu memberikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Paser, seiring visi mewujudkan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.


“Sebagai Aparatur Sipil Negara, sudah sewajarnya jika seluruh pengurus KORPRI menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang baik, mendukung tata kelola, serta memberikan kesempatan kepada pegawai dalam meningkatkan kompetensi kecakapan dan keahlian, baik yang sifatnya pribadi

maupun kolektif dalam unit kerja,” pungkas Pjs Bupati Paser.

Adapun anggota dari Dewan Pengurus Korpri yang dikukuhkan yaitu berjumlah 45 orang. 

(Prokopim)



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.1348 detik dengan memori 8.23MB.