Oleh : Dr. Kasrani
Ketua Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Paser
Hari Kartini diperingati pada 21 April 2022. Penetapan Hari Kartini dilakukan saat pemerintahan Presiden 1 RI Ir. Sukarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964. Keppres tersebut menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yaitu Hari Kartini.
Mengapa Kartini selain sebagai pejuang emansipasi wanita di Indonesia juga sebagai Peluang Literasi? Kartini memiliki kepekaan dan keprihatinan kemudian dituliskan serta dibagikan kepada orang-orang terdekatnya dan hasilnya luar biasa dapat mengubah budaya dan kondisi masyarakat saat itu.
Menulis merupakan aktifitas yang dipilih Kartini sebagai alat untuk mewujudkan harapan dan cita-cita perjungannya. Menulis sebagai bagian dari aktifitas Literasi merupakan Alat perjuagan Kartini untuk mencerdaskan anak bangsa dan memberdayakan kaumnya (perempuan).
Di dalam surat-suratnya yang ditulis, susunan kata-kata yang ditulis RA Kartini begitu rapi dan terstruktur indah. Menunjukkan tingkat literasi yang mumpuni, R.A Kartini menuangkan pemikirannya tentang kondisi sosial saat itu terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Sebagian besar surat-suratnya berisi keluhan dan gugatan khususnya menyangkut budaya di Jawa yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan.
Dia ingin wanita memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar, Kartini pun menulis ide dan cita-citanya melalui surat, surat-surat Kartini juga berisi harapannya untuk memperoleh pertolongan dari luar negeri. Surat-surat Kartini banyak mengungkap tentang kendala-kendala yang harus dihadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju.
Menulis untuk zaman sekarang mungkin sebuah kegiatan yang tidak sulit, apalagi di era digital seperti sekarang ini, tidak hanya buku, kertas dan pena yang bisa ditemui dengan mudah, tapi kita bisa dimanjakan dengan alat elektronik seperti Laptop, gadget dan sejenisnya yang dapat memfasilitasi kita menulis dan mengarang bebas.
Berbeda dengan zaman Kartini yang memiliki keterbatasan ketersediaan baik pena maupun kertas, namun apakah kualitas tulisan kita atau perempuan sekarang bisa menjadi alat perjuangan seperti halnya Kartini, dengan surat-suratnya kepada Stella dan Stake holder sehingga dapat menjual dan mengekspor batik dan ukiran-ukiran kayu hasil karya penduduk Jepara. Dan dunia menjadi mengenal Batik dan Ukiran Kayu yang berdampak meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Jepara saat itu.
Menggiatkan gerakan Literasi; membaca, menulis dan mengaktualisasikan tulisan dalam aksi nyata, menyelami kondisi lingkungan masyarakat khususnya masalah perempuan dan anak yang masih sangat banyak seperti, Tingginya Stunting, Masih Tngginya angka kematian ibu melahirkan, Tingginya angka pernikahan usia anak, tingginya angka perceraian, kekerasan seksual perempuan dan anak dan masih banyak lagi berbagai problem sosial yang harus terus disuarakan lewat tulisan sampai dapat menggerakkan dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan tersebut.
Dengan peringatan Hari Kartini ke 143 Tahun 2020 saya mengajak Kaum Perempuan Paser Dalam mendukung Literasi di Kabupaten Paser mari kita lanjutkan perjuangan Kartini sebagai wujud literasi perempuan dengan pengerahan seluruh kapasitas diri perempuan Paser untuk menjadi pribadi yang tangguh, senantiasa berpikir kritis dengan memberi jarak terhadap persoalan, dan merawat iklim intelektual itu melalui aktivitas mengikat pengetahuan dalam tulisan, membuka akses seluas-luasnya terhadap kemungkinan memberi interprestasi baru terhadap realitas, dalam rangka meningkatkan kapasitas pemikiran perempuan paser.
Niscaya, saat ini ketika banyak para perempuan menyampaikan gagasan-gagasannya melalui tulisan maka akan memberikan dampak yang lebih luas dan yakin saja bahwa gagasan yang dipublikasikan akan mampu memberikan solusi terbaik mewujudkan Kabupaten PaserMAS (Maju, Adil dan Sejahtera). (Humas)