TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan akan menata pasar Penyembolum Senaken karena pasar adalah ikon penting daerah dalam menentukan maju tidaknya ekonomi masyarakat daerah tersebut.
Oleh sebab itu, penataan kios-kios di Pasar Penyembolum Senaken dipastikan akan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam arahannya saat rapat dengan jajaranya terkait penataan kawasan pasar Penyembolum Senaken, Kamis (25/11/2021).
Rapat yang membahas terkait zonasi atau pembagian wilayah berdasarkan jenis dagangan dan alokasi anggaran untuk pembangunan kios tambahan serta penertipan kios-kios liar, diikuti Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ina Rosana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi dan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Hairul Seleh.
Selain itu juga hadiri Kadis PU, Kabag Hukum, Bagian Aset, Satpol PP dan kepala UPTD Pasar Penyembolum.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan jajaranya untuk lebih tegas kepada pedagang untuk tidak membangun toko tanpa izin, dan hal ini penting dilakukan agar pasar menjadi tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Selain itu Bupati juga mengingatkan Kepala UPTD Pasar Arsat untuk selalu mengawasi agar tidak ada lagi penambahan pedagang dan begitupun pedagang yang sudah mendapat tempat atau kios agar tidak terjadi transaksi jual beli atau sewa kios maupun los yang sudah ditempati pedagang.
Yang menarik dari laporan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Hairul Saleh, ada ratusan kios liar yang berdiri dilokasi pasar Penyembolum dan termasuk kawasan pasar penampungan yang diantaranya diatas trotoar jalan.
Terhadap laporan tersebut, Bupati Fahmi meminta segera dilakukan koordinasi seluruh pihak terkait. Artinya lanjut Bupati, segera dibentuk tim gabungan, sehingga tidak ada lagi bangunan liar atau milik pribadi dilokasi pasar Penyembolum yang jelas-jelas melanggar aturan daerah.
Namun orang nomor satu ini tetap meminta dalam penertiban nanti, untuk persuasif dan pihaknya juga diminta harus mencari tempat atau wadah bagi pedagng liar tersebut.
“Semua bangunan kios atau lapak yang berdiri tidak pada tempatnya, apa lagi diatas trotoar segera dilakukan penataan. Tapi sebelumnya kita harus mencari tempat untuk mereka,” kata Fahmi.(humas)