Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan sosialisasi dalam rangka mencegah ekstremisme. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Seketaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si di Ruang Rapat Sadurengas, Kamis (13/7/23).
Pelaksanaan sosialisasi dipandu oleh Kepala Kesbangpol Nonding, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Irfan Idris. Adapun peserta yang hadir yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, dan mahasiswa.
Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Perpres tersebut didasari atas semakin meningkatkannya ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia dan telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional. (Prokopim).