TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Paser dalam rangka Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Persetujuan DPRD Paser diawali penyampaian rekomendasi oleh panggar DPRD dan dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wakil Bupati Sarifah Masitah Assegaf bersama Ketua DPRD Hendra Wahyudi dan jajaran Wakil Ketua.
Adapun yang ditandatanganin adalah persetujuan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plapon anggaran sementara APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut, hadiri unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya, jajaran Asisten, staf Ahli Bupati dan sejumlah pimpinan OPD. (humas)