TANA PASER – Dalam rangka persiapan kunjungan tim dari Kementerian Perhubungan, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang (PUTR) Asnawi,S.T,M.Si, dan Kepala Dinas Perhubungan H.Inayatullah,S.T,M.T., melakukan peninjauan ke Bandara Kabupaten Paser yang terletak di Desa Rantau Panjang pada Selasa (08/07/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan penting menuju verifikasi lapangan oleh Kementerian Perhubungan, yang dijadwalkan akan datang untuk meninjau kelayakan dan kesiapan Bandara Tanah Paser dalam proses pengembangan lebih lanjut.
Melalui Kepala Dinas Perhubungan, Bupati Paser menyampaikan antusiasmenya atas perhatian dari pemerintah pusat terhadap kelanjutan pembangunan bandara ini.
“Alhamdulillah, Bapak Bupati sangat antusias menyambut kedatangan tim dari Kementerian Perhubungan. Ini menunjukkan adanya perhatian serius terhadap proses panjang yang telah kita tempuh untuk mengusulkan kelanjutan pembangunan Bandara Tanah Paser,” ujar Inayatullah.
Lebih lanjut dijelaskan, salah satu syarat utama dalam proses ini adalah penyusunan dan review Rencana Induk Bandar Udara, yang telah rampung disusun oleh Pemerintah Kabupaten Paser. Tim dari Kementerian akan melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi atas dokumen tersebut sebelum disahkan oleh Menteri Perhubungan.
Dokumen rencana induk tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah dokumen teknis yang telah dipenuhi, antara lain kajian teknis, studi pendahuluan, serta review perencanaan teknis. Setelah seluruh dokumen dipenuhi, tahapan berikutnya adalah pembahasan mengenai pola pembiayaan pembangunan.
“Sesuai hasil pertemuan terakhir antara Bupati Paser dan Menteri Perhubungan pada Oktober 2022 lalu, ada dua pola pembiayaan yang memungkinkan: pola sharing (APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten) atau melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” tambah Inayatullah.
Pentingnya revisi rencana induk ini juga dipicu oleh kondisi terbaru yang sudah jauh berubah sejak rencana awal yang disusun tahun 2008 hingga tahun 2025. Terlebih lagi dengan ditetapkannya Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara (IKN), mendorong perlunya adaptasi terhadap kebutuhan bandara di masa mendatang.
“Dulu dirancang untuk pesawat sekelas ATR-72, sekarang direncanakan untuk bisa melayani Boeing 737 dan Airbus 300. Artinya, panjang runway, taxiway, dan apron harus disesuaikan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Paser berharap dengan selesainya proses verifikasi dan disahkannya rencana induk, langkah pembangunan fisik bandara dapat segera diwujudkan demi mendukung konektivitas wilayah dan menyambut peran strategis Paser dalam mendukung IKN.(Prokopim)