Berita:Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Siaran Pers

Tana Paser – DPRD gelar Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD tahun 2022 di Baling Seleloi, Senin (26/6), dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD H Abbdullah. Pada keksmepatan ini Bupati menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. 

Raperda yang disampaikan Bupati ini terdiri dari 7 laporan yaitu realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, arus kas, operasional, neraca, perubahan ekuitas dan catatan atas laoran keuangan.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar 3,13 triliun lebih, atau seekitar 122,91 persen dari anggaran yang didtetapkan dalam APBD tahun 2022 sebesar 2,54 triliun. Dan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 sebesar 2,22 triliun, maka terjadi kenaikan realisasi pendapatan sebesar 902,12 miliar atau sekitar 28,81 persen.

Adapun belanja, dilaporkan Bupati, sampai Desember 2022, pengeluaran belanja terealisasi sebesar 2,54 triliun rupiah lebih atau 87,02 persen dari total alokasi belanja yang ditetapkan sebesar 2,91 triliun rupiah lebih.

Terakhir, pembiayaan yang merupakan transaksi keuangan daerah dan dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pada Tahun Anggaran 2022, diprediksi sebesar 383,19 miliar rupiah lebih. Realisasinya sebesar 383,19 miliar rupiah lebih atau 99,99 persen.

Pada kesempatan ini Bupati apresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Paser yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya.

“Opini ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik. Dan kami harapkan komitmen ini untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,” kata Bupati. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.1417 detik dengan memori 0.69MB.