Tana Paser- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir secara langsung pada Rapat Paripurna DPRD Paser tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Senin (14/8/2023).
Meskipun telah ditetapkan dan disetujui bersama, namun terdapat berbagai rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser. Untuk itu Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Paser.
"Berbagai Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Banggar DPRD Paser tadi, tentu menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Paser, nanti akan di bahas bersama dengan OPD dalam rapat berikutnya," ucap dr. Fahmi Fadli.
Ia juga mengatakan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan merupakan satu bentuk perhatian lembaga DPRD Paser dalam menjalankan fungsinya. Terlebih lagi rekomendasi tersebut merupakan upaya bersama dalam melaksanakan peningkatan percepatan Pembangunan Kabupaten Paser.
"Terkait dengan perlunya penyempurnaan dalam Raperda Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, nanti akan di bahas bersama oleh TAPD dan juga DPRD Paser, ini sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Paser Mas," pungkasnya.(Prokopim)