Berita:Bupati Paser Satu-Satunya Bupati di Kaltim yang Turut Hadir Saat Gubernur Kaltim Sampaikan Usulan Review RTRWP Kaltim ke Menteri LHK

Siaran Pers

Jakarta – Dalam rangka klarifikasi usulan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengadakan ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di ruang rapat Menteri LHK Lantai 4  Gedung Manggala Wanabakti, selasa (28/2/23) dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pada rapat bersama menteri tersebut, dr Fahmi Fadli satu-satunya Bupati di Kaltim yang hadir. Ia didampangi Kadis PUTR Hasanuddin. Sedangkan Guhernur Kaltim Isran Nur didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat instansi terkait.

Dihadapan Menteri LHK, Isran Nur menyampaikan ekspose mengenai Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kaltim seluas 640.864,70 hektar. Terdiri dari perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 597.398,40 hektar, perubahan fungsi kawasan   hutan seluas 28.370,70 hektar dan penunjukan kawasan hutan seluas 15.095,60 hektar. “Dari total luas kurang lebih 8,4juta hektar kawasan hutan dan konservasi di Kaltim tapi hanya diusulkan hanya 8 persen menjadi perubahan kawasan hutan”, jelas Isran.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa harus tetap menjaga tutupan hutan. Karena itulah salah satu faktor program FCPF di Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat diuntungkan karena harus tetap mempertahankan hutan sebanyak 70 persen Zona Rimba Hijau.

Sebagai informasi, Pada tanggal 9 Juni 2021, Bupati Paser menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan di Kabupaten Paser melalui surat Bupati Paser No. 650/1253/DPUTR perihal Revisi Usulan Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Paser. Melalui surat tersebut diusulkan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan di Kabupaten Paser seluas + 53.682,53 hektar atau 8,25?ri luas kawasan hutan di Kabupaten Paser.  (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.9666 detik dengan memori 0.69MB.