Tana Paser - Disela-sela kegiatan Silaturahmi Akbar Perayaan HUT RI ke 77 Perangkat Daerah, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima surat pernyataan hibah tanah seluas 10,26 ha dari PT Anugerah Abadi Multi Usaha yang terletak di desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser.
Kegiatan penyerahan surat penyataan hibah tanah tersebut dilakukan diruang kerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kompleks perkantoran pada hari Selasa (30/8/2022).
Surat Hibah tersebut berisi Pihak pertama yang menyerahkan yaitu Arim selaku Direktur PT Anugerah Abadi Multi Usaha (PT.AAMU) kepada pihak kedua yaitu dr. Fahmi Fadli atas nama Pemerintah Kabupaten Paser. Hibah tanah tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan obyek wisata di desa Luan.
Turut hadir mendampingi Bupati Paser dalam serah terima surat pernyataan hibah yaitu Sekda Katsul Wijaya, Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Hulaimi. (Humas)