TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli lakukan pengambilan sumpah dan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Loa Bapekat, Senin (25/04/2022).
Pengambilan sumpak dan pelantikan yang berlangsung dengan Protokol Kesehatan, dihadiri jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati sejumlah pimpinan OPD dan jajaran Camat dan Kepala Desa yang BPD nya dilantik.
Bupati Fahmi dalam sambutannya menegaskan, krisis di sektor kesehatan akibat adanya pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk di antaranya adalah memberikan dampak bagi kondisi kemiskinan.
Bahkan menurut Bupati Fahmi, akibat Covid-19, angka kemiskinan di Kabupaten Paser mengalami peningkatan yang berdampak menurutnya perekonomian masyarakat.
“Karena itu BPD bersama Kepala Desa harus berikan perhatian. Lakukan langkah -langkah serius dan kalau perlu segera lakukan koordinasi ke Dinas terkait,” kata Fahmi.
Hal lanjut Fahmi sebagai respons aparat desa dan pemerintah Kabupaten sebagai upaya pengurangan kemiskinan di Kabupaten Paser memerlukan penguatan kapasitas ekonomi rakyat berdasarkan visi dan misi Paser MAS atau Maju, Adil dan Sejahtera.
“Kalau perlu kita lakukan kajian. Selain itu penyelesaian kasus stunting juga harus menjadi perhatian aparat desa sehingga pemberantasan stunting ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” pesan Bupati.
Kepada anggota BPD dan PAW, Bupati Fahmi berpesan dan termasuk seluruh stakeholder masyarakat desa, utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan desa agar senantiasa dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai berkah lahirnya Undang-Undang Desa ini dikemudian hari menjadi petaka bagi Pemerintah Desa dan masyarakat desa.
“Kami yakin dan percaya dengan kerjasama dan dukungan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di desa termasuk fungsi chek and balance BPD, serta dukungan seluruh masyarakat desa, Pemerintah Desa dapat melaksanakan tugas pengelolaan keuangan desa dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disipliin anggaran,” harap Fahmi.
Untuk diketahui, adapun anggota BPD dan PAW yang diambil sumpah dan dilantik Bupati, yaitu Desa Sungai Langir, Desa Padang Jaya, Desa Selerong dan Desa Lori Masa Jabatan 2022-2028. Sedangkan PAW masa bakti 2018-2024 yakni Desa Gunung Putar dan PAW Desa Padang Pangrapat, Desa Tepian Batang dan Desa Tajer Mulya 2020-2026.(humas)