SAMARINDA- Pemkab Paser dan DPRD Kabupaten Paser menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Kaltim, Rabu (25/05/2022).
Laporan hasil keuangan LKPD kabupaten Paser 2021 ini diterima Bupati dr Fahmi Fadli dan Ketua DPRD Hendra Wahyudi bersama empat bupati/walikota se Kaltim dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Dadek Nandemar.
Dengan diterimanya hasil LHP LKPD tahun 2021, Bupati Fahmi menyebutkan BPK RI sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa keuangan negara dan mandiri, juga telah memfasilitasi untuk mendorong penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara maupun daerah.
“Kami Pemerintah Kabupaten Paser telah di audit oleh BPK RI. Hal ini sesuai dengan perkembangan zaman serta sesuai dengan tuntutan publik akan tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah saat ini,” ucap Fahmi saat ditemui.
Lalu Bupati Fahmi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Paser.(humas)