TANA PASER- Adapun yang menjadi ruang lingkup MoU antara Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan BPJS, meliputi pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap penduduk di Kabupaten Paser.
Usai penandatanganan, Bupati Fahmi Fadli menyambut baik kerjasama ini, karena menurutnya ini upaya dalam membantu masyarakat dengan memberikan perlindungan kesehatan mendasar.
Selain itu Bupati mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional untuk penduduk miskin di Kabupaten Paser yang telah didaftarkan dan dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada penduduk yang telah didaftarkan melalui PBI atau penerima bantuan iyuran.
Terkait adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial, Bupati Fahmi berharap tidak berpengaruh terhadap layanan kesehatan melalui BPJS.
“Dalam programnya ada Universal Health Coverage (UHC), jadi BPJS dapat berikan layanan terbaik dengan pengawasan dan kesiapan . Mari kita saling mengawasai dan terus lekukan perbaikan sehingga apa yang kita cita-citakan dari program ini dapat berjalan dengan baik,”katanya.
Diakhir penjelasannya, Fahmi berharap, setelah penandatanganan MoU ini, dalam pelaksanaannya diharapkan adanya saling komunikasi yang baik. (humas)