TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli mendukung PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menerapkan program Fuel Card 2.0 di wilayah Kabupaten Paser.
Hal ini dikatakan Bupati Fahmi saat menerima Sales branch manager Rayon 1 Pertamina Arga Satya diruang kerjanya, Kamis (15/09/2022).
Kartu fuel card untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh solar bersubsidi agar tepat sasaran dan diharapkan dapat mengurai antrian kendaraan khususnya truk di SPBU.
Karena itulah, Pertamina mensosialisasikan fuel card 2.0 yang mana sebagai kartu pengawasan, pengendalian dan penggunaan bahan bakar solar bersubsidi dengan dibatasi pembelian kouta dalam satu hari.
Lebih lanjut Bupati Fahmi mengatakan, penerapan kartu fuel card adalah kewenangan pertamina, dan Pemkab Paser akan mendukung penuh aturan dari pusat.
Sales branch manager Arga Satya menjelaskan Fuel Card telah ada sejak 2019 di Kabupaten Paser. Untuk saat ini akan menggunakan pendaftaran dari WEB dan semua data kendaraan akan dikirim ke Dinas Perhubungan (Dishub)
“Kendaraan layak atau tidak menggunakan BBM merupakan ketentuan Dishub,” terang Arga.
Arga berharap dengan penerapan kartu Fuel Card 2.0 solar di Kabupaten Paser menjadi tepat sasaran dan mencegah pembelian berulang, dan penerapan fuel card cara muda Pertamina memonitor kendaraan yang mengisi ulang. (humas)