Balikpapan - Guna meningkatkan skill dan kemampuan bagi Aparatur Desa, ratusan jajaran aparat desa se-Kabupaten Paser diberikan bimbingan teknis (BIMTEK) di hotel Jatra Balikpapan, Kamis (10/11/22). Bimtek dibuka langsung Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, dan dihadiri Kepala DPMD Candra Irwanadi, Camat Tanah Grogot, Camat Kuaro, serta camat Long Kali.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser yang menitik beratkan pada peningkatan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa dan penyusunan rencana anggaran biaya kegiatan fisik.
"Pemerintahan Desa ada karena untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam pelayanan kepada masyarakat tentunya semua membutuhkan persiapan-persiapan, baik kesiapan dari kepala desa, aparatur desa serta kesiapan anggara desa" kata Bupati Fahmi.
Selain itu Bupati Fahmi pun berharap kepada jajaran aparatur Desa setelah kegiatan ini ada peningkatan yang lebih baik lagi kedepan. "Jujur saja kami pemerintah Kabupaten tanpa didukung kinerja yang baik dari Kepala Desa dan aparatur desa, visi dan misi Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera mungkin agak susah terwujud. Tapi saya yakin dengan adanya Bimtek ini bisa memberikan peningkatan SDM Aparatur Desa lebih baik lagi" tambahnya.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memberikan pesan penting bagi aparatur desa salah satunya terkait peningkatan anggaran desa di tahun 2023. "Alhamdulillah disetiap desa di anggaran perubahan ini mendapatkan anggaran tambahan, dan insya Allah kami Pemerintah Kabupaten Paser akan terus berupaya untuk meningkatkan terus anggaran desa. Kami pemerintah Kabupaten tidak bisa bekerja sendiri, akan tetapi dibantu juga oleh para Kepala Desa, staf Desa, Para BPD, bagaimana sama-sama untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Paser", ungkap Bupati Fahmi. Dengan adanya tambahan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Desa tentunya itu agar dapat memicu dan membantu kemajuan-kemajuan yang ada di Desa.
Bupati Fahmi juga berharap agar anggaran tambahan yang berikan Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa itu disusun berdasarkan kebutuhan bukan keinginan sehingga nantinya bisa dirasakan juga bisa bermanfaat bagi masyarakat. (Humas).