TANA PASER- Pemkab Paser dan DPRD Paser menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023. Pengesahan menjadi Perda ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda APBD.
Karena itu, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menegaskan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan dewan tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan APBD 2023, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Kenyataan ini menurut Bupati Fahmi, terbukti dengan telah disetujuinya Raperda APBD 2023 yang sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah PMDN Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terkait konsentrasi APBD pada Tahun 2023 ini, Bupati Fahmi menyebutkan dengan fokus utama Pertanian, yaitu Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian untuk Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Berdasarkan Musrenbang RKPD Tahun 2023.
“Dengan prioritas yaitu Peningkatan Perekonomian Yang Mandiri Berbasis Pertanian yang ditempuh melalui berbagai strategi diantaranya revitalisasi sektor pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pangan berkelanjutan baik untuk penduduk Paser maupun sebagai penyangga IKN dan pengembangan industri berbasis sumber daya pertanian serta pemberdayaan UMKM,” sebut Bupati.
Selanjutnya peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pemerintahan Yang Partisipatif yang ditempuh melalui berbagai strategi diantaranya Optimalisasi pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan pemerintah dengan mengintegrasikan sistem informasi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas SDM Aparatur Pelayanan Publik.
“Selain itu Penguatan Layanan Infrastruktur Dan Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ditempuh melalui berbagai strategi diantaranya memperlancar konektivitas dan aksesibilitas antar desa, kecamatan dan Ibu kota Kabupaten serta sentra pertumbuhan ekonomi, Meningkatan Kualitas pembangunan sarana dan prasarana publik, Meningkatkan ketersediaan rumah layak huni, akses air bersih, sanitasi dan infrastruktur lingkungan permukiman,” jelasnya.
Sedangkan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial yang ditempuh melalui berbagai strategi diantaranya: Peningkatan kualitas belajar mengajar melalui penyediaan sarana prasarana dan peningkatan dan pemerataan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
“Juga peningkatan literasi masyarakat melalui peningkatan akses dan kualitas perpustakaan, peningkatan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, penurunan prevalensi stunting, pembudayaan perilaku hidup sehat, peningkatan akses dan mutu layanan KB, peningkatan peran perempuan dalam pembangunan, perluasan kesempatan kerja yang didukung peningkatan kompetensi, produktivitas, perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan keluarga dan perlindungan sosial dan penguatan pemberdayaan masyarakat,” tandas Bupati Fahmi. (Humas)