JAKARTA- Ribuan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih se Indonesia Pada Pilkada 2024, melaksanakan gladi bersih pelantikan kepala daerah serentak di halaman tugu Monas tepat di depan Istana Negara di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025) pagi.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Paser, Abdul Kadir Sambolangi, dari total 481 daerah di Indonesia, Kabupaten Paser masuk dalam daerah di Indonesia yang Kepala Daerahnya akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam proses gladi bersih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, terlihat sejak pukul 05.30 WIB, para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mulai berdatangan melalui pintu masuk yang telah ditentukan. Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur masuk Monas melalui pintu Monas Barat Daya atau Patung Kuda, parkir di area Cawan Monas Barat.
Untuk jalur masuk Bupati dan Wakil Bupati masuk Monas melalui pintu Monas Tenggara atau depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, parkir di area Cawan Selatan, sedangkan Walikota dan Wakil Walikota masuk Monas melalui pintu Monas Timur Laut atau depan Mabesad, parkir di Cawan Timur.
"Pada proses pelantikan Kepala Daerah terpilih Bupati dan Wakil Bupati Paser masuk dalam 2.559 Kepala daerah yang dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo," kata Abdul Kadir, di sela-sela mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Paser yang mengikuti kegiatan gladi bersih.
Abdul Kadir mengatakan, setelah seluruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah berkumpul di halaman Monas. Para Kepala Daerah dipersiapkan untuk memasuki istana negara mengikuti prosesi gladi bersih pengambilan sumpah janji kepala daerah terpilih. "Jumlah total peserta Kepala Daerah yang dilantik sebanyak 2.559 orang termasuk Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih dr. Fahmi Fadli dan H. Ikhwan Antasari, S.Sos, " ujarnya.
Diketahui Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025 sebanyak 481 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Sedangkan yang tidak dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, terdiri dari 40 provinsi (Tahap Sidang Mahkamah Konstitusi), 22 provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Aceh, 2 Kabupaten/Kota yakni kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang yang melaksanakan Pilkada Ulang karena kotak kosong menang. (Prokopim)