Tana Paser – Bupati berpesan agar dalam merealisasikan pembangunan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli ketika membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2023, di Hotel Kryad, Senin (14/8/2023).Bupati Fahmi mengatakan bahwa dalam mengejar pembangunan jangan menyalahi aturan, “memang kita saat ini terus mengejar pembangunan namun demikian tetap jangan sampai menyalahi aturan, “ kata Bupati. “Kami percaya bahwa semua Kepala Desa, Anggota BPD dan segenap aparatur pemerintahan desa telah memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas untuk mengawal pembangunan desa menujud desa yang Maju, Adil dan Sejahtera bersama visi Paser MAS,” tambahnya.
Selain itu Bupati juga menyarankan jika ada keraguan ketika melaksanakan pembangunan bisa berkonsultasi ke lembaga hukum berwenang, “jika perlu jangan ragu untuk berkonsultasi dengan lembaga-lembaga hukum berwenang sehingga bukan hanya masyarakat yang merasakan dan menikmati hasil pembangunan tapi yang melaksanakan juga akan memiliki rasa kepuasan dan ketenangan karena mampu merealisasikan pembangunan”, terang Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa APDESI harus menjadi pelopor untuk mengkampanyekan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, cepat dan efektif dan APDESI juga harus bisa menjadi pustaka ide dan gagasan dalam mendorong desa melahirkan inovasi serta menjadi jembatan komunikasi seluruh pemerintahan desa dengan pemerintah Kabupaten Paser dan juga dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forokpimda). Semua hal itu sangat penting agar kita bersama bisa saling mendukung dan sejalan guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera”, jelas Bupati.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Rajendra, D.W, anggota DRPD Provinsi Hj. Yenni Eviliana, S.E, Dandim yang diwakili oleh Perwira Seksi Teritorial Kodim Sartono K, Kapolres yang diwakili oleh Kanit Tipikor Untung Budiharjo, Kadis Kominfostaper Ina Rosana, para Camat, para Kades dan tamu undangan lainnya. (Prokopim).