Bandung - Untuk meningkatkan peran dan pengawasan keuangan desa ratusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Paser mengikuti bimbingan teknis. Bimbingan teknis dilaksanakan berdasarkan Permendagri 111 Tahun 2014 dan Permendagri 73 Tahun 2020.
Bimtek dibuka oleh Bupati Paser melalui Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos dengan ditandai pemukulan gong di hotel Grand Tjokro, Selasa ( 7/11/23).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum mengharapkan bahwa melalui bimtek nantinya bisa menambah wawasan dan pengetahuan aparat BPD "setelah bimtek ini akan membuka cakrawala berfikir bertambahnya wawasan dan ilmu pengetahuan yang selanjutnya dapat di implementasikan dalam upaya meningkatkan kemajuan pembangunan di desa serta di kabupaten paser secara keseluruhan" ungkap Murharyanto.
Alokasi dana desa setiap tahunnya meningkat diharapkan lebih dapat memajukan program desa yang sesuai dengan visi paser MAS ,"dengan semakin besarnya alokasi dana desa dari tahun ke tahun, kami berharap kepada saudara-saudara untuk dapat meningkatkan peran sertanya dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Paser dalam rangka menpercepat program pembangunan pedesaan yang sesuai dengan visi Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera, " jelas Murhariyanto.
Sementara itu Ketua DPD ABPEDSI Paser Joab Sirunapea berharap agar BPD mampu menempatkan sebagai pelaksana fungsi pemerintahan desa, serta turut serta membangun Kabupaten Paser, katanya. Sedangkan Ketua APDESI Nasri berpesan agar di desa antara BPD dan Kepala Desa bisa seirama dalam perjalanana membangun desa, "semoga desa semakin maju sehingga bisa melaksanakan program-progam dari Bupati Paser," kata Nasri.
Pelaksanaan bimtek menghadirkan narasumber Inspektur Jenderal Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak dan Ahli Muda Perancang Peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Artyrila Nurita, SH. ( Prokopim).