Berita:Bijaklah Dalam Menggunakan Frekuensi Radio

Siaran Pers

Tana Paser -"Bijaklah Dalam Menggunakan Frekuensi Radio". Pesan ini disampaikan Bupati Paser Fahmi Fadli yang diwakili Sekretaris Daerah Katsul Wijaya saat membuka Sosialisasi Penggunaan Spektrum frekuensi radio, Selasa (31/5/2022) di Hotel Kryad Sadurengas.

Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung dan menggelorakan semangat mewujudkan PASER MAS yang Maju, Adil dan Sejahtera dalam upaya meningkatkan dan menggandakan nilai dari potensi yang telah dimiliki agar mampu  berhasil guna serta berdaya saing.

"Untuk itu diperlukan sosialisasi tentang pemahaman dan pengetahuan bagi kami, para ASN, dan masyarakat yang sangat awam sebagai upaya mewujudkan penggunaan frekuensi radio yang tertib, efektif, aman dan tidak terjadi pelanggaran hukum", ujar Sekda.

Untuk diketahui, penggunaan spektrum frekuensi radio antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi khusus, penyelenggaraan penyiaran, navigasi dan keselamatan, Amatir Radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hadir sebagai narasumber Sugandi, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, Andrio Tenaga Ahli Pengendalian Frekuensi Radio Balai Monitor Spektrum Radio (Humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.8957 detik dengan memori 0.69MB.