TANA PASER- Pemkab Paser akan menata Pasar Induk Panyembolum Senaken. Penataan itu dimaksudkan agar pasar rakyat ini suasananya menjadi lebih nyaman, bersih, tertib, dan rapi.
Dengan adanya penataan ini, maka permasalahan pasar rakyat yang identik dengan semrawut, kusam dan kumuh dapat teratasi. Masyarakat bisa nyaman berbelanja ke pasar tersebut.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, pemerintah daerah ingin Pasar Senaken indah dan bersih. Oleh karenanya dia ingin para pedagang yang tidak pada tempatnya, ditata ulang.
“Kita ingin menata Pasar ini menjadi indah dan bersih,” kata Fahmi saat memberikan arahan kepada dinas terkait dengan akan dilakukannya penataan pasar Panyembolum, Kamis (25/11/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten Paser itu mengatakan, para pedagang pasar yang tercatat tidak memiliki kios dibangunkan.
“Bukan kita melarang berjualan tapi harus pada tempatnya dan teratur, dan tidak ada lagi kios liar yang ternyata cukup menjamur,” kata Fahmi. Seraya menegaskan, terkait pegangkutan sampah yang selama ini ditangani UPTD Pasar, akan dikembalikan penanganannya ke Dinas DLH.
Kepala Disperindagkop Paser Hairul Saleh mengakui kondisi pasar Senaken banyak permasalahan yang mesti diurai. Namun tidak bisa sesaat.
Untuk diketahui, dua hari setelah melakukan peninjauan ke pasar Penyembolum Senaken, Bupati Fahmi, Kamis (25/11/2021) langsung mengumpulkan jajaran dinas terkait untuk membahas penataan pasar. Langkah pertama akan dilakukan pendataan dan akan dilanjutkan penertipan.
Bupati Fahmi mengingatkan jajaranya lebih tegas kepada pedagang untuk tidak membangun kios tanpa izin.
Selain itu Bupati juga mengingatkan Kepala UPTD Pasar untuk selalu mengawasi agar tidak ada lagi penambahan pedagang dan begitupun pedagang yang sudah mendapat tempat atau kios agar tidak terjadi transaksi jual beli atau sewa kios yang sudah ditempati pedagang.
Yang menarik dari laporan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM, ada ratusan kios liar yang berdiri dilokasi pasar Penyembolum dan termasuk kawasan pasar penampungan yang diantaranya menempati trotoar jalan.
Terhadap laporan tersebut, Bupati Fahmi meminta segera dilakukan koordinasi seluruh pihak terkait. Artinya lanjut Bupati, segera dibentuk tim gabungan untuk menertibkan bangunan liar atau milik pribadi dilokasi pasar Penyembolum yang jelas-jelas melanggar aturan daerah.
Namun orang nomor satu ini tetap meminta dalam penertiban nanti, untuk persuasif dan pihaknya juga diminta harus mencari tempat atau wadah bagi pedagng.
“Semua bangunan kios atau lapak yang berdiri tidak pada tempatnya, apa lagi diatas trotoar segera dilakukan pembongkaran. Tapi sebelumnya kita harus mencari tempat untuk mereka,” kata Fahmi.(humas)