Berita:Belanja Produk Dalam Negeri Melalui E-Purchasing Untuk Mewujudkan Sistem Pemerintahan Yang Efektif dan Transparan

Siaran Pers

Balikpapan - Bupati Paser,dr.Fahmi Fadli melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Paser,Adi Maulana,S.Sos.,M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Afirmasi Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro,Usaha Kecil dan Koperasi melalui E-Purchasing Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan  berdasarkan surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa nomor 3 tahun 2023.bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan,Kamis (5/10/2023 )pagi.


Dalam laporan Ketua Panitia yang juga sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,H.Salman,SE.M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Sinergi Risalah Management, Samsul Ramli,S.Sos.,M.AP.,C.SCM.,C.M.C. Kegiatan  Sosialisasi tersebut diikuti 175 peserta,yang terdiri dari PPK,PPTK,Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/ Jasa,Penjabat Pengadaan Barang/Jasa,dan dari panitia sendiri. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.


Sebagai informasi bahwa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro,usaha kecil dan koperasi ,Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah setidaknya menetapkan nilai transaksi E-Purchasing paling sedikit 30%  dari total nilai belanja pengadaan.


Sementara itu sambutan Bupati Paser melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Paser,Adi Maulana,S.Sos.,M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini,khususnya kepada narasumber, Samsul Ramli yang mau berbagi ilmu dan pengetahuan kepada para peserta nantinya.

" Tujuan dan maksud diadakannya sosialisasi ini sebagai upaya Pemkab Paser mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif dan transparan serta komitmen mendukung penggunaan produk - produk dalam negeri ", ungkap Adi Maulana.

Adi Maulana juga mengingatkan sosialisasi ini kepada seluruh kepala perangkat daerah,pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran untuk dapat memaksimalkan perencanaan dan merealisasikan pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022,lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah ( LKPP ) telah membuat aplikasi marketplace berupa E-Katalog lokal yang akan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha mikro,kecil dan koperasi dalam menawarkan produknya.


" Hingga saat ini E-Katalog lokal Kabupaten Paser mengalami perkembangan signifikan,hal ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah  dalam percepatan E- Katalog dalam belanja APBD nya", tambah Adi 

" Semoga apa yang kita lakukan bersama dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kemajuan pembangunan sesuai dengan visi Paser MAS ( Maju Adil dan Sejahtera )" harapnya ,sambil membuka sosialisasi secara resmi.

Pembukaan sosialisasi  dihadiri oleh nara Sumber, Kepala Barjas Provinsi Kaltim, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat, Para Camat di lingkungan Pemkab Paser, Penjabat Pengadaan,PPTK,serta para peserta sosialisasi. ( Prokopim )

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.3407 detik dengan memori 4.36MB.