Berita:Bappedalitbag Gelar sosialisasi PPRG

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana membuka Sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi pejabat di lingkungan Pemkab Paser, Rabu (16/02/2022).

Bertempat di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, acara digelar oleh Bappedalitbang, diikuti jajaran OPD terkait dan hadir Kepala DP2KBP3A Paser.

Kadis Bappedalitbag selaku Ketua  pokja PUG M Isnaini Yanuardi mengatakan, pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan guna memberikan manfaat dan daya ungkit kepada perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk pengurangan kesenjangan gender.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana saat membacakan sambutan Bupati Paser mengatakan, pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan pada dasarnya dimulai sejak Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan. 

Di Kabupaten Paser sebutnya, pelaksanaan PPRG didasari Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Paser dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender.

“RPJMD Kabupaten Paser telah mengarusutamakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan Kabupaten Paser. Hal ini dibuktikan dengan menempatkan kesetaraan gender sebagai salah satu pertimbangan mendasar dalam penyusunan rencana pembangunan yang tertuang melalui penetapan Visi Menuju Kabupaten Paser Maju, Adil dan Sejahtera,” katanya.

Selanjutnya menurut Adi Maulana, Kesetaraan Gender juga diimplementasikan dalam Misi keempat RPJMD yakni Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing. “Dengan demikian, hal tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser sebagai modal utama dalam pembangunan daerah khususnya pada pengarusutamaan gender,” tandasnya.

Untuk mengukur capaian kesetaraan gender lanjutnya, terdapat 2 indikator yang harus digunakan dalam menyusun Dokumen perencanaan Kabupaten Paser, yaitu Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

“Berdasarkan data BPS 2021, Capaian IPG Kabupaten Paser pada tahun 2020 sebesar 71,15. Sedangkan IDG sebesar 65,66 pada tahun 2020. Jika ditelusuri lebih jauh, Kondisi IPG masih jauh dari harapan dan masih tertinggal sehingga perlu upaya yang lebih keras lagi terutama di dimensi pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Sedangkan kondisi IDG sudah semakin membaik, namun tetap harus ditingkatkan terutama pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi. Capaian atas dimensi sumbangan pendapatan perempuan juga masih rendah yakni hanya sebesar 23,74%,” tambahnya. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.3026 detik dengan memori 0.69MB.