Berita:Bahas DIM dan PNPB, Komite IV DPD RI Lakukan Rapat Kerja Dengan Jajaran Pemprov Kaltim, Pemkab Paser dan Pemkot Balikpapan

Siaran Pers

BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser,Drs.Katsul Wijaya,M.Si didampingi Plt Asisten Administrasi Umum Drs Suwito beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah  di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser menghadiri Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI dan Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan bertempat di Kantor Walikota Balikpapan,selasa ( 25/2/2025 ) pagi. Adapun agenda Rapat Kerja  Komite IV DPD RI ini membahas Penyusunan Daftar Inventaris Masalah ( DIM) dan Rancangan Undang - Undang Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ).


Dalam kesempatan tersebut Sinta Rosma Yenti S.AP, M.A yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Komite IV DPD RI Provinsi Kalimantan Timur dan juga selaku Koordinator Tim Kunjungan Komite IV DPD RI, menyampaikan tentang tujuan rapat kerja tersebut yaitu ingin mengetahui permasalahan dan kendala tantangan kedepan dalam pengelolaan PNBP di Kalimantan Timur. "Dimana kita ketahui Pemerintah memperbarui regulasi PNBP melalui Undang - undang Nomor 9 Tahun 2018,"kata Sinta.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs Katsul Wijaya, M.Si dalam kesempatannya  menyampaikan terkait PNBP yang mana Komite IV DPD RI meminta masukan terkait perubahan tentang Undang - undang Nomor 9 Tahun 2018. "Ada beberapa hal yang disampaikan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Kabupaten Paser terkait dengan pembagian PNBP untuk bisa diakomodir atau dibahas pada komite IV DPD RI dan akan dilanjutkan sebagai bahan koordinasi baik itu di legislatif maupun pemerintahan  dan kita hanya sebatas memberi masukan saja", terang Sekda Katsul Wijaya.

Dalam pembahasan tersebut berkembang beberapa penyampaian setiap daerah tentang SDA yang sekarang menjadi kewenangan pusat yang dulunya pernah jadi kewenangan setiap daerah, dimana dalam pembahasan ini bisa menjadi tindaklanjut oleh anggota Komite IV DPD RI nantinya. "Dengan harapan terkait dengan PNBP nanti ini setiap daerah bisa dilibatkan dalam diskusi - diskusi yang selaras kedepannya terhadap perubahan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2018",pungkas Sekda Katsul Wijaya.


Kegiatan tersebut  dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, sedangkan  Komite IV DPD RI dihadiri Ketua Komite IV DPD RI,H.Ahmad Nawardi.,S.Ag,Wakil Ketua II Komite DPD RI,Sinta Rosma Yenti.,S.A.P.,M.A beserta jajaran  Anggota Komite IV DPD RI dari berbagai perwakilan wilayah daerah lainnya,Wakil Walikota Balikpapan,Dr.Ir.Bagus Susetyo.,M.M, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Jajaran Pemkot Balikpapan, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs, Katsul Wijaya yang didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Drs. Suwito, serta para kepala perangkat daerah terkait di Kabupaten Paser  dan jajaran Dirut BUMN yang ada di Kalimantan Timur. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.7070 detik dengan memori 2.42MB.