Tana Paser - "Atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi telah berkenan hadir di sini, semoga bisa memberikan solusi dan jalan keluar yang terbaik, yang tentunya tidak akan merugikan para pejabat fungsional." Hal tersebut disampaikankan Asisten Administrasi Umum Murhariyanto S.sos, mewakili Bupati Paser saat membuka Bimbingan Teknis bagi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dengan tema Implementasi Konversi Angka Kredit Konvensional menjadi Angka Kredit Integrasi Analisis Kebijakan Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Rabu (11/10/23).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini menghadirkan 3 ( tiga) narasumber dari Lembaga Adminiatrasi Negara Republik Indonesia.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Afra Nahetha, ST,M.M, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Amiruddin Achmad M.AP, Kepala BKPSDM Drs. Suwito, Kabag Organisasi Setdakab Paser Arief Mediastomo, S.Sos, Kabag Umum Muhammad Yatiman S.IP, M.Si serta para pejabat fungsional di tiap - tiap perangkat daerah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum dikatakan bahwa beberapa perangkat daerah yang masih kosong pejabat fungsionalnya dikarenakan jabatan fungsional masih belum bisa diduduki
"Jabatan fungsional yang tidak bisa diduduki banyak, sampai saat ini masih ada jabatan fungsional yang kosong dan tidak bisa diisi, bahkan kami dengan BKSDM sudah berupaya kordinasi dengan Kemenpan juga Kemendagri jawabannya tunggu saja, nah ini masih kita tunggu sampai hari ini", ungkap Murhariyanto.
Dalam kesempatan tersebut dikatakan juga bahwa adanya penyederhanan birokrasi ini guna mempersingkat urusan birokrasi. "Alasan utama dilakukannya penyederhanaan tersebut yaitu untuk mempersingkat proses pengambilan keputusan dalam beragam urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat", tambahnya.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Muhammad Yatiman mengungkapkan kegiatan ini sebenarnya adalah sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemenpan RI mengenai angka kredit konvensional.
Rata-rata pejabat fungsional dipaser masih rangkap jabatannya "Di Kabupaten Paser rata-rata pejabat fungsional kami masih merangkap sebagai sub koordinator yang masih mengurusin kegiatan-kegiatan yang biasanya dikerjakan pada saat masih menjabat sebagai Kasubag" kata Yatiman.(Prokopim).
Video Terkait: