Berita:5 Anggota BPD Suatang Keteban Dilantik

Siaran Pers

PASIR BELENGKONG - Sebanyak 5 orang anggota Badan Permuswaratan Desa (BPD) Suatang Kateban Kecamatan Pasir Belengkong periode 2023-2029 diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si di Gedung serba guna Suatang Keteban, Jumat (1/12/2023).


Kelima anggota BPD yang dilantik menggantikan BPD yang telah purna tugas.

Hadir pada pelantikan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Chandra Irwanadhi, M.Si, Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Dharni Haryati, SE, M.AP, Camat Pasir Belengkong,perwakilan dari Polsek dan koramil, serta tokoh Masyarakat.


Dalam kesempatan  tersebut Sekda Katsul Wijaya meminta para anggota BPD yang baru saja dilantik agar paham terkait Permendagri Tahun 2016, “saya mengingatkan kepada BPD yang baru saja dilantik bahwa wajib hukumnya memahami peraturan yang berlaku seperti Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa”, ungkap Sekda Katsul Wijaya.

Selain itu Sekda Katsul juga menambahkan anggota BPD harus bersinergi dan melakukan langkah yang sama dengan kepala desa, agar terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat di desa Suatang Keteban,“oleh karenanya transparansi kerjasama dan harmonisasi antara Kepala Desa dengan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa, selain itu juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat serta melakukan Langkah-langkah Pembangunan yang strategis yang berpihak kepada masyarakat”,pungkasnya.


Usai Pelantikan Sekretaris Daerah Katsul Wijaya memberikan arahan dan motivasi kepada 5 orang anggota BPD yang baru saja dilantik, sehingga nantinya bisa melakukan pembangunan yang tentunya sejalan dengan Kepala Desa sehingga dapat meningkatkan taraf hidup Masyarakat. (Prokopim).



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.2173 detik dengan memori 6.65MB.