Berita:35 Desa Rawan Pangan, Bupati Minta Desa Fokus Menyusun Dokumen Perencanaan Desa

Siaran Pers



TANA PASER-Bupati Paser dr Fahmi Fadli berharap  pembahasan Musrebang RKPD  sesuai tema pembangunan Kabupaten Paser untuk tahun 2023 adalah “Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian Untuk Menggerakan Ekonomi Masyarakat”.

Untuk melaksanakan tema tersebut kata  Bupati,  program prioritas yakni Peningkatan Perekonomian yang mandiri berbasis pertanian, Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemerintahan yang partisipatif dan Penguatan Layanan Infrastruktur, kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial.

“Untuk prioritas nomor 1 yaitu Peningkatan Perekonomian yang mandiri berbasis pertanian,saya berpesan kepada kepala desa yang saat ini desanya masuk dalam kategori rentan rawan pangan dimana berdasarkan data tahun 2021 terdapat 35 desa rentan rawan pangan dengan berbagai kategori,” sebut Fahmi.

Kategori tersebut lanjut  Bupati,  yaitu 4 desa kategori sangat rentan pangan yaitu Keladen, Labuang Kallo, Senipah dan Kepala Telake, 18 desa kategori rentan pangan yaitu Rantau Buta, Rantau Layung, Muara Andeh, Pengguren Jaya, Tanjung Aru, Selengot, Lori, Random, Sungai Langir, Harapan Baru, Muara Adang, Krayan Sentosa, Lusan, Swan Slutung, Sekuan Makmur, Muara Toyu, Perkuwen dan Muara Lambakan dan 13 desa kategori agak rentan pangan yaitu Suweto, Biu, Lomu, Segendang, Riwang, Bai Jaya, Sunge Batu, Perepat, Olung, Muara adang II dan Pinang Jatus.

“Maka bagi desa yang  saya sebutkan tadi, saya minta agar fokus menyusun dokumen perencanaan desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan agar para camat melakukan klarifikasi dan memastikan agar permasalahan tersebut dapat terakomodir dalam Dokumen Perencanaan Kabupaten, dengan dibantu Perangkat Daerah terkait,” tegas Fahmi.

Sedangkan untuk prioritas pembangunan yang ke-2 yaitu Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemerintahan yang partisipatif, maka pemerintah kecamatan selaku garda terdepan pelayanan publik harus dapat menjadi cermin pemerintah Kabupaten Paser tentang bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik dilaksanakan dengan berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan umum.

“Prinsip-prinsip tersebut adalah Kesederhanaan pelayanan, dimana prosedur atau tata cara pelayanan dilaksanakan secara mudah, lancar, cepat, tepat, tidak berbelit-belit mudah dipahami dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat yang meminta pelayanan,” sebut Bupati.

Selanjutnya adalah Kepastian dan kejelasan pelayanan yang bersifat teknis maupun administratif berupa jadwal waktu penyelesaian layanan, rincian biaya atau tarif dan tata cara pembayarannya Kalau tidak memerlukan tarif, tidak usah dipungut. Kalau tetap dipungut berarti pungli namanya, Keamanan dalam pelayanan artinya pelayanan yang dilakukan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku dan Keterbukaan dalam pelayanan, artinya semua yang membutuhkan pelayanan mendapat perlakuan yang sama tanpa ada pengecualian,” katanya.

Selanjutnya prioritas nomor tiga lanjut Bupati yaitu Peningkatan Layanan Infrastruktur dan peningkatan Kualitas lingkungan hidup.Disini, ada ruang diberikan kepada pemerintah desa agar menyampaikan usulan untuk menyelesaikan permasalahan yang mendasar yang perlu dituntaskan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Seperti perumahan dan permukiman, penyedian air baku untuk air bersih, jaringan perpipaan serta pengentasan pembangunan jalan dan jembatan yang mendukung konektivitas antar wilayah dan  untuk prioritas yang ke-4 Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial, kami memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk menyampaikan usulan terkait urusan wajib yaitu pada urusan pendidikan, kesehatan dan sosial,” sebut Fahmi. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.7514 detik dengan memori 0.7MB.