Psr 21 Cuti di Pinrang, Pulang ke Balikpapan Naik Kapal Laut
TANA PASER – Pasien Paser terkonfirmasi positif Covid-19, laki-laki usia 34 tahun dan ditetapkan sebagai pasien dengan kode Psr 21 adalah karyawan sebuah perusahaan di Kecamatan Batu Sopang. Psr 21 baru saja pulang dari Pinrang, Sulawesi Selatan untuk cuti. Sebelum kembali beker ....