Berita:Ombudsman Temui Bupati, Sampaikan Peningkatan Layanan Publik

Siaran Pers

TANA PASER – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto bertemu Bupati Paser dr Fahmi Fadli di ruang kerja Bupati Paser, Rabu (29/9). Bupati ditemani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya dan Kabag Organisasi Bambang Abdul Khaliq, sementara Kusharyanto hadir bersama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ria Maya Sari beserta 2 orang staf, Rurin Tia Nur Anjani dan William.

Sesuai namanya, yaitu badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat, maka dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Kusharyanto menyampaikan hal-hal yang harus dipenuhi Pemerintah daerah dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di era digital.

Dia mengatakan bahwa faktor utama dalam menunjang pelayanan publik adalah Standar Pelayanan Publik dan Pengelolaan Web. Kusharyanto menjelaskan bahwa Pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan atas barang, jasa dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Sedangkan pengelolaan web adalah tersedianya layanan yang menyediakan informai secara online dan daat diakses secara luas oleh masyarakat. Selain itu web ini menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran, kritik atau gagasan. 

Sementara itu Bupati dr Fahmi mengatakan bahwa optimalisasi kedua syarat dari ombudsman ini bisa terlaksana dengan dukungan sumber daya manusia yang memang ahli di bidangnya. “Mudahan dengan selesainya penataan birokrasi yang sementara dilakukan ini, Paser bisa menjadi lebih baik dalam pengelolaan layanan publik, dan selalu berada di zona hijau menurut penilaian Ombudsman,” kata Bupati. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.8524 detik dengan memori 0.69MB.