TANA PASER - Ada hal yang menarik saat para camat se-Kabupaten Paser melakukan studi komprasi di Kabupaten Lombak Utara pada tanggal 2 dan 3 Mei 2017 yang dipimpin Plh Setda Paser Drs H Arif Rahman MSi. Berikut catatan singkat staf Pemerintahan dan Humas, Harmin yang turut mengikuti kegiatan tersebut.
Jika di beberapa daerah di Indonesia, selain menyelenggarakan Musrenbang Reguler dari desa, kecamatan dan kabupaten, juga ada Musrenbang Perempuan, dan salah satu daerah yang menyelenggarakan Musrenbang perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah Lombok Utara, dan hal ini diungkapkan Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH saat menerima jajaran camat se- Kabupaten Paser.
Kegiatan Musrenbang perempuan tersebut jelas Bupati Lombok Utara bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kapasitas perempuan . Selain itu juga adanya perlakuan terhadap perempuan yang selama ini didominasi kepentingan kaum laki-laki tentu ini bagian dari langkah awal memberikan hak sepenuhnya bagi perempuan menyampaikan aspirasi.
Dari Musrenbang perempuan itu sebutnya, terdapat beberapa catatan menarik, diantaranya membuktikan adanya keterbukaan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam mewujudkan partisipasi masyarakat sipil khususnya perempuan dalam perencanaan pembangunan.
“Selama ini Musrenbang banyak terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik dan belum banyak yang memberi perhatian pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun dalam Musrenbang perempuan ini banyak usulan prioritas untuk melakukan pemberdayaan dan hal ini dapat berkontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” sebutnya.
Selain itu kata Bupati, Musrenbang Perempuan ini merupakan wujud nyata pengutamaan gender dan Musrenbang perempuan dinilai efektif untuk menyerap aspirasi perempuan dalam pembangunan. Hasil Musrenbang Perempuan akan dipertimbangkan dalam Musrenbang Reguler.
Dari Musrenbang perempuan menghasilkan rancangan pembangunan yang sesuai kehendak dan kebutuhan masyarakat, terutama perempuan. Selama ini, pelaksanaan Musrenbang di ting kat pusat, daerah, maupun desa/kelurahan, dinilai belum mengakomodir dan memperhatikan kebutuhan perempuan. Keterlibatan perempuan dalam Musrenbang hanya formalitas tanpa pernah diberi kesempatan bersuara atau di dengar suaranya.
Selain Musrenbang perempuan di Kabupaten Lombok Utara yang terdiri 5 kecamatan dan 33 desa dan merupakan kabupaten dari pemekaran Lombok Barat 2018, juga akan memprogramkan Musrebang pemuda, organisas dan pelajar serta mahasiswa. (har-)
Bagikan ke :