Berita:Wabup Titipkan Nasihat untuk Warga Binaan

Siaran Pers

TANA PASER – Nasihat bijak disampaikan Wakil Bupati H Kaharuddin SE saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada dua perwakilan warga binaan yang ada di Rumah Tahanan Kelas II B Tanah Grogot, Senin (17/8). Kepada masing-masing perwakilan, Kaharuddin secara khusus menyempatkan diri beberapa detik untuk memberikan pesan khusus.

“Jadilah orang yang lebih baik dari sekarang, taati aturan yang berlaku dan selalu rajin beribadah,” kata Wakil Bupati kepada warga binaan tersebut. Prosesi penyerahan ini disaksikan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Tanah Grogot, Dawa’i.

Selanjutnya dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan Kaharuddin, ada pesan khusus kepada seluruh penerima remisi sejumlah 130 orang. “Bagi yang masih menjalani sisa masa tahanan, saya harapkan agar bisa berperilaku yang baik, kooperatif, dengan tidak melanggar aturan yang ada selama menjadi warga binaan rutan kelas II B Tanah Grogot,” kata Wakil Bupati.

“Semoga dengan remisi yang diberikan yang senafas dengan kemerdekaan Republik Indonesia ini, akan memberikan kehidupan yang lebih baik, kehidupan yang akan lebih bernilai dan bermakna bagi kehidupan sendiri, keluarga dan masyarakat di lingkungan saudara sekalian nantinya,” lanjutnya.

Selain pemberian remisi berupa potongan masa tahanan, Dawa’i juga memberikan asimilasi kepada 168 warga binaan. Biasanya asimilasi dilaksanakan di dalam rumah tahanan. Kali ini berbeda, dengan pertimbangan Covid-19 dan warga yang melebihi kapasitas, Dawa’i memberikan asimilasi di luar rumah tahanan.

“Setiap warga diwajibkan melapor setiap sepekan sekali, baik langsung maupun melalui telepon atau WA. Jika tidak melapor akan dicari,” tandasnya.

Kegiatan rutin dalam rangka peringatan HUT RI ini juga dihadiri Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Kapolres Paser Murwoto, Dandim 0904 TNG Widya Wijanarko dan Ketua Pengadilan Negeri Budi Haryono. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2119 detik dengan memori 0.7MB.