TANA PASER – Masalah penyalahgunaan narkoba adalah menjadi kewajiban kita bersama untuk melakukan pengawasan di lingkungan masyarakat. Terutama pada usia remaja yang rentan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut. Hal ini dikatakan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah pada saat membuka Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi.
Kegiatan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Kabupaten Selasa (28/11), dihadiri sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, Bintara Pembina Desa atau Babinsa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Tokoh Masyarakat dan para ketua RT di Tanah Grogot.
Mardikansyah mengatakan, Kabupaten Paser menduduki peringkat kelima penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur, sedangkan Provinsi Kalimantan Timur sendiri saat ini menempati urutan ketiga secara nasional dalam kasus ini.
“Nah ini wajib menjadi perhatian kita bersama untuk menguatkan pengawasan. Hampir-hampir tiap hari dilaporkan kepada saya, anak-anak sering tertangkap menggunakan lem, bahkan sampai lem tikus pun dihisap. Kita harus saling waspada, kita juga punya anak dan cucu, dan ini bisa terkena kepada siapapun,” ujarnya.
Ditambahkan Mardikansyah yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten, untuk di lingkungan pemerintah daerah, Badan Narkotika Kabupaten bekerjasama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Satpol PP telah melakukan tes urine kepada seluruh pegawai-pegawai upaya mendeteksi yang menggunakan narkoba. (Humas – DD)