Wabup Paser HM Mardikansyah saat menandatangani MoU antara kepala daerah se-Kaltim dengan pimpinan KPK dihadapaan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di Samarinda (19/7) kemarin. (alif-humaspaser)
SAMARINDA – Pemkab Paser dibawah kepemimpinan Yusriansyah Syarkawi dan Wakil Bupati (Wabup) HM Mardikansyah selalu berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah Pemkab Paser. Salah satu semangat tersebut diwujudkan dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dihadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatanganan MoU untuk mencegah dan memberantas korupsi tersebut, dilakukan dihadapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur HM Syahrun HS yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi se-Kalimantan Timur Tahun 2017 di ruang Ruhui Rahayu, kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu (19/7) pagi.
Wabup Mardikansyah yang hadir mewakili Bupati Paser menandatangani MoU tersebut bersama dengan kepala daerah lain untuk bersama-sama berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi didaerahnya masing-masing. Turut hadir dari jajaran Pemkab Paser Sekretaris Daerah (Setda) Paser AS Fathur Rahman dan Inspektur Wilayah Kabupaten Paser Hairul Saleh.
Ditemu usai rakor, Mardikansyah menegaskan bahwa dirinya selalu mengajak kepada seluruh jajaran di Pemkab Paser, agar menghindari praktek-praktek korupsi. Terutama pada kegiatan yang berpotensi menjadi celah korupsi seperti pada proses pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik yaitu perizinan.
“Baru-baru ini kita meresmikan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, harapannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, tapi jangan sampai hal ini dimanfaatakan menjadi ladang korupsi, saya bersama bupati dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan,” tegas Mardikansyah.
Sementara Awang Faroek Ishak mengatakan diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat semua untuk dapat mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dengan baik, khususnya terkait dengan korupsi, baik upaya pencegahan maupun penindakannya. “OTT (operasi tangkap tangan/korupsi) dipelabuhan Samarinda (Palaran) beberapa waktu lalu merupakan salah satu bukti, Pemprov Kaltim tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan perlunya peningkatan keimanan dan integritas dari aparatur pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. "Para pejabat sudah kita diklatkan di Kampus Revolusi Mental dan itu salah satu cara kami untuk tetap menjaga dan meningkatkan integritas. Nonsense kita mengatakan bisa melaksanakan pemerintahan yang bersih yang berwibawa, kalau para pegawainya tidak berintegritas tinggi," kata Awang Faroek.
Pada kesempatan yang sama Awang juga mendukung peran KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan sangat menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK. “Saya sangat mendukung peran KPK dalam pemberantasan korupsi dan tidak setuju ada revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," tegas Awang
Sebelumnya, dalam Rakor Saut Situmorang mengatakan pihaknya selalu mengutamakan upaya pencegahan korupsi daripada penindakan. Oleh karena itu ia mengajak para pimpinan daeran untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di Kaltim. “Makanya kita dukung pemerintah daerah untuk melakukan inovasi-inovasi seperti menerapkan E-Planning, E-Budgeting, E-Samsat, perizinan berbasis IT serta penguatan peranan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” jelas Saut.
Ia menambahkan, dirinya bersama pimpinan KPK yang lain sudah berdiskusi mengenai pidana alternatif, yaitu sangsi sosial bagi pelaku tindak pidana korupsi, seperti menyapu jalanan atau membersihkan toilet umum. “Sudah ada diskusi dipimpinan KPK, bagaimana menghadapi extra ordinary crime kalau cara menyelesaikannya dengan ordinary, jadi harus dengan extra ordinary juga,” ujar pria yang pernah menjabat Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Kegiatan Rakor ini juga diisi dengan penyampaian materi dari Inspektur I Kemendagri Dadang Sumantri, dari BPKP Pusat Dadang Kurnia serta dari Kasatgas Unit Korsupgah KPK Budi Waluya. (anc-humaspaser)