TANA PASER-Wakil Bupati Paser H Kaharuddin saat membuka workshop pelaksanaan reformasi dan penguatan akuntabilitas kinerja Pemkab Paser mengatakan, reformasi birokrasi dan good governance merupakan dua konsep utama bagi perbaikan kondisi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Menurut Kaharuddin, pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai negara, memang memakan waktu lama. Namun, jika pemerintah bekerja dengan baik, menggunakan sistem evaluasi yang intens, maka dapat terwujud.
Karena itu lanjut Wabup, berpayung pada Permendagri nomor 135 tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemkab Paser komitmen mendukung percepatan reformasi birokrasi. Keseriusan ini termuat dalam misi yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah juga mendorong inovasi-inovasi terutama pada pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik. Misalnya Simandu atau Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu, atau Si Papah Ganteng yaitu aplikasi sistem informasi pengaduan sampah dan gangguan tentang lingkungan,,” sebut Wabup.
Setiap pemimpin menurut Wabup Kaharuddin, tentu ingin mewujudkan budaya kerja yang efektif dan efisien. Dengan budaya kerja tersebut sasaran akan lebih mudah dicapai dan hasil akan lebih maksimal. “Karena setiap ASN harus tahu apa pekerjaannya, apa yang dia kerjakan dan bekerja dengan memiliki tujuan serta hasil harian atau mingguan atau bulanan atau tahunan yang dicapai kemudian melaporkannya tepat waktu,” katanya.
Wabup meminta kepada pengawas agar rutin memantau capaian kinerja program kegiatan. “Kita telah melakukan perjanjian kinerja, maka peganglah komitmen ini. Mari bersama-sama kita melakukan penataan dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah demi mewujudkan reformasi birokrasi,” pesannya. (har-/humas)