TANA PASER – Upaya memberikan
kemudahan dalam proses permohonan perizinan dibuktikan Dinas Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser dengan diluncurkannya (launching)
secara resmi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Wakil Bupati
Paser HM Mardikansyah Jumat (7/7) di Halaman Kantor DPMPTSP Kabupaten Paser.
Hadir dalam peresmian tersebut,
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser AS Fathur Rahman, Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser
Madju Panghutan S, Kepala DPMPTSP Prov
Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Kaltim Syarifah Rodiah,
yang mewakili Kapolres Paser, yang mewakili Dandim 0904 TNG, serta beberapa Kepala
SKPD di lingkungan Pemkab Paser.
Mengawali acara, Kepala DPMPTSP Kabupaten
Paser Madju Panghutan S mengatakan seiring dengan berubahnya Struktur
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dimana instansi yang dipimpinnya yang awalnya
bernama Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) kemudian
menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), secara
otomatis jenis perizinan yang menjadi kewenangan pihaknya menjadi bertambah.
“Jika sebelumnya ada 62 perizinan
yang menjadi kewenangan kami, maka saat ini menjadi sekitar 120 jenis perizinan
paska perubahan status dari Badan menjadi Dinas,” jelas Madju.
Madju menambahkan maksud dan
tujuan dari penyelenggaraan PTSP ini adalah dalam rangka mendekatkan dan
meningkatkan pelayanan perizinan yang lebih luas kepada masyarakat Kabupaten
Paser, serta memperpendek proses pelayanan perizinan. Ia juga berharap dengan diluncurkannya
PTSP dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, dan transparan
serta memberikan kepastian hukum.
Ia juga menghimbau kepada Kepala
SKPD di lingkungan Pemkab Paser yang selama ini menangani perizinan untuk
menyerahkan data-data dan arsip terkait perizinan yang pernah dikeluarkan kepada
DPMPTSP.
Sementara, Kepala DPMPTSP Prov Kaltim Diddy Rusdiansyah memberikan
apresiasi kepada Pemkab Paser atas pelimpahan kewenangan perizinan kepada
DPMPTSP Paser. Menurutnya selama ini didaerah lain hal serupa juga banyak dilakukan
secara internal tetapi lebih kepada ceremonial belaka dan tidak berupa
launching. “Kata kunci dari launching ini adalah komitmen, karena tidak mungkin
suatu pelimpahan terjadi tanpa ada komitmen dari pimpinan tertinggi, nonsense
kalau itu terjadi,” tegasnya.
Ia juga berpesan, seorang Kepala DPMPTSP
harus memliki 3 unsur kecerdasan, yaitu kecerdasan emosional, kecerdasan
spiritual dan kecerdasan intelektual.
Sementara Wabud Mardikansyah
dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP Kabupaten Paser yang
terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya
bagi investasi, baik investasi lokal, investasi nasional, investasi asing.
Ia berharap dengan launcing
pelayanan satu pintu hari ini perkembangan investasi yang masuk ke Kabupaten
Paser pertumbuhannya akan meningkat sesuai dengan target presiden Republik
Indonsia yaitu pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7 % dalam jangka waktu 3 tahun.
“Insya Allah dengan launching
perijinan satu pintu pada hari ini akan meningkatkan daya saing kompetensi kita
dalam memberikan pelayanan dengan penyederhanaan perizinan harus semakin
sederhana dan semakin cepat,” kata Mardikansyah.
Selanjutnya acara launcing
tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Mardikansyah yang
dilanjutkan dengan penyerahan dokumen perizinan kepada 2 (dua) orang pemohon.
(rw)