Berita:Wabup Mardikansyah Resmikan Launching PTSP

Siaran Pers

TANA PASER – Upaya memberikan kemudahan dalam proses permohonan perizinan dibuktikan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Paser dengan diluncurkannya (launching) secara resmi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah Jumat (7/7) di Halaman Kantor DPMPTSP Kabupaten Paser.

Hadir dalam peresmian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser AS Fathur Rahman, Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser Madju Panghutan S, Kepala DPMPTSP  Prov Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Kaltim Syarifah Rodiah, yang mewakili Kapolres Paser, yang mewakili Dandim 0904 TNG, serta beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Paser.

Mengawali acara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser Madju Panghutan S mengatakan seiring dengan berubahnya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dimana instansi yang dipimpinnya yang awalnya bernama Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) kemudian menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), secara otomatis jenis perizinan yang menjadi kewenangan pihaknya menjadi bertambah.

“Jika sebelumnya ada 62 perizinan yang menjadi kewenangan kami, maka saat ini menjadi sekitar 120 jenis perizinan paska perubahan status dari Badan menjadi Dinas,” jelas Madju.

Madju menambahkan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan PTSP ini adalah dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan perizinan yang lebih luas kepada masyarakat Kabupaten Paser, serta memperpendek proses pelayanan perizinan. Ia juga berharap dengan diluncurkannya PTSP dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, dan transparan serta memberikan kepastian hukum.

Ia juga menghimbau kepada Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Paser yang selama ini menangani perizinan untuk menyerahkan data-data dan arsip terkait perizinan yang pernah dikeluarkan kepada DPMPTSP.

Sementara, Kepala DPMPTSP  Prov Kaltim Diddy Rusdiansyah memberikan apresiasi kepada Pemkab Paser atas pelimpahan kewenangan perizinan kepada DPMPTSP Paser. Menurutnya selama ini didaerah lain hal serupa juga banyak dilakukan secara internal tetapi lebih kepada ceremonial belaka dan tidak berupa launching. “Kata kunci dari launching ini adalah komitmen, karena tidak mungkin suatu pelimpahan terjadi tanpa ada komitmen dari pimpinan tertinggi, nonsense kalau itu terjadi,” tegasnya.

Ia juga berpesan, seorang Kepala DPMPTSP harus memliki 3 unsur kecerdasan, yaitu kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan kecerdasan intelektual.

Sementara Wabud Mardikansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP Kabupaten Paser yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi investasi, baik investasi lokal, investasi nasional, investasi asing.

Ia berharap dengan launcing pelayanan satu pintu hari ini perkembangan investasi yang masuk ke Kabupaten Paser pertumbuhannya akan meningkat sesuai dengan target presiden Republik Indonsia yaitu pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7 % dalam jangka waktu 3 tahun.

“Insya Allah dengan launching perijinan satu pintu pada hari ini akan meningkatkan daya saing kompetensi kita dalam memberikan pelayanan dengan penyederhanaan perizinan harus semakin sederhana dan semakin cepat,” kata Mardikansyah.

Selanjutnya acara launcing tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Mardikansyah yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen perizinan kepada 2 (dua) orang pemohon. (rw)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2527 detik dengan memori 0.71MB.