TANA PASER – Setelah sebelumnya Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Drs Hasbullah, perwakilan dari Kementerian Sosial RI melakukan kunjungan pada pertengahan Mei lalu, di Dusun Sekulit, Desa Munggu, Kecamatan Long Kali, dalam rangka Orientasi Lapangan Rakor KAT, akhirnya pertemuan ini berlanjut lagi disemiloka KAT untuk Desa Pinang Jantus dan masih di kecamatan Long Kali.Turut hadir juga juga Kepala Bidang Pemeberdayaan Sosial Propinsi Kaltim Ayi Hikmat, Kepala Tim beserta anggota tim penjajakan awal sosial dan studi kelayakan KAT dari Unmul, Unsur FKPD Paser, Camat Long Kali dan Kepala Desa Pinang Jantus yang sebagai pimpinan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Pinang Jantus, mengawali acara ini sambutan oleh Wakil Bupati Mardikansyah.
Dalam sambutannya wakil
bupati Mardikansyah menyampaikan “selamat datang kembali kepada semua pihak yang
membantu Paser dalam upaya membangun komunitas adat terpencil, kepada Direktur
Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur
dan tim penjajakan dari Universitas Mulawarman”.
Tentunya pemerintah
kabupaten Paser sangat berharap kembali agar upaya yang telah dilakukan hingga
saat ini dapat kembali membawa keeberhasilan seperti KAT dua desa sebelumnya yaitu Desa Munggu dan
Desa Kerang Dayo.
Kepada pimpinan instansi terkait agar terus meningkatkan
koordinasi, seperti Asisten Kesra, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Bagian Bina Kesra II, dan Kecamatan Long Kali,
demikian ajak Wabup.
Terakhir kepada semua
peserta semiloka dapat mengikuti kegiatan ini secara serius, guna untuk
informasi dan data yang diperluakan oleh tim penentu keberhasilan program ini
Sementara itu Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
(KAT) Drs Hasbullah menegaskan, “kepada para tim peneliti agar dapat
menyajikan informasi yang terbaik, sehingga nantinya tidak menimbulkan
permasalahan di tengah-tengah pelaksanaan
Program KAT ini . seperti dasaat tim verivikasi nasional datang ke
lapangan, tetapi penghuni rumah layak huni sudah tidak menempatirumah yang
bersangkutan”, demikian ia menuturkan. (ew)