Berita:Wabup Akan Lantik Anggota BPD PAW Tebru

Siaran Pers

Tana Paser - Wakil Bupati H Kaharuddin dijadwalkan akan melantik 2 anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPD PAW) Desa Tebru Paser Damai, yang akan dilaksanakan pada Kamis (11/2).

Kepastian ini didasarkan pada Surat dari Dinas PMD yang didisposisi Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi kepada wakilnya, H Kaharuddin. 

Adapun kedua anggota BPD PAW dimaksud adalah Jupriansyah dan Ida. Masa keanggotaan keduanya adalah 2021-2026. Tempat pengambilan sumpah adalah di Balai Desa Tebru Paser Damai Kecamatan Batu Engau. (hms)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2218 detik dengan memori 0.7MB.