Berita:Tidak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna P-APBD Tahun 2017 Tertunda 6 Jam

Siaran Pers

TANA PASER – Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Paser yang dijadwalkan berlangsung Rabu (4/10) pukul 10.00 Wita terpaksa ditunda oleh karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum. Sampai jelang tengah hari rapat yang hadir hanya 14 orang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Paser.

Wakil Bupati HM Mardikansyah yang hadir bersama pimpinan Perangkat Daerah (PD) harus menunggu karena pada pukul 11.00 rapat diskor selama satu jam. Selama masa skors, beberapa pimpinan PD terlihat masih menunggu, namun banyak juga yang meninggalkan ruangan, kembali ke kantor masing-masing.

Rapat kemudian diskors lagi selama satu jam, setelah masa skors pertama habis ternyata anggota DPRD belum memenuhi kuorum.

Rapat baru dimulai pada pukul 16.00 Wita setelah anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 orang. Rapat paripurna DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Paser tahun anggaran 2017. (aks)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2214 detik dengan memori 0.7MB.