TANA PASER-Pemerintah Kabupaten Paser menyadari pentingnya kelapa sawit bagi perekonomiannya, kesejahteraan rakyat serta semakin besarnya peran para petani. Itu sebabnya para petani makin giat berusaha memperbaiki produktivitas serta keberlanjutan perkebunan mereka, termasuk melalui kemitraan dengan perusahaan, swasta, maupun BUMN.
Sayangnya upaya mewujudkan kemitraan usaha perkebunan dengan pabrik kelapa sawit atau PKS oleh Pemkab Paser selama ini, belum terealisasi sepenuhnya yang salah satu kendala karena ketidak seriusan perusahaana atau pabrik pengolahan minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Karena itu, Pemkab Paser melalui Bagian Ekonomi Setda Paser, Senin (24/6) bertempat di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan kemitraan usaha perkebvunan dengan pihak PKS.
Rakor yang dipimpin Asisten Ekonomi Hj Ina Rosana, dihadiri Sekda Paser Katsul Wijaya, mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Komisi I DPRD Paser, Kepala Dinas Pertanian Paser serta jajaran Dinas terkait, Kabag terkait Setda Paser dan jajaran Camat.
Selain itu juga hadir GAPKI Kaltim, Apkasindo Paser, forum petani kelapa sawit serta sejumlah ketua koperasi .Sayangnya, dari 27 perusahaan pabrik kelapa sawit yang diundang, hanya 9 yang hadir, dan itupun tidak semuanya penentu kebijakan.
Asisten Ekonomi Ina Rosana mengatakan, selama ini Pemkab Paser terus berupaya agar kemitraan usaha perkebunan dan PKS dapat berjalan. Namun menurutnya apa yang diupayakan melalui beberapa kali pertemuan dan termasuk sosialisasi serta diterbitkannya Perda, tidak sesuai harapan.
“Sesuai peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata niaga dan pembatasan angkutan buah sawit yang salah satu isi dalam Perda tersebut mengatur masalah kemitraan petani dengan perusahaan harus dijalankan paling lambat 6 bulan sejak diterbitkannya, namun kenyataannya sampai hari belum berjalan sesuai harapan,” sebut Ina.
Dengan belum berjalannya kemitraan itu lanjut mantan Kadis Perikanan dan Kelautan ini, ada permasalahan yang harus di bahas kembali antara usaha perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Sementara, Kadis Pertanian Karoding mengaku, kemitraan petani dengan perusahaan sangatlah penting, dan dari hasil beberapa kali pertemuan dengan pihak perusahaan, selalu personal yang tidak bisa menentukan kebijakan yang diutus.
Selain itu sebut Karoding, regulasi baik daerah maupun pusat sudah disosialisasikan sejak jauh hari kepada manajemen PKS. “Tapi tidak banyak yang merespon positif terkait Perda dan aturan tersebut,” kata Karoding. (har-/humas)