TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi mengatakan, tahun 2018 APBD Kabupaten Paser mengalami kenaikan penerimaan Dana Bagi Hasil atau DBH sesuai Perpres Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2018.
Kenaikan ini sebut Yusriansyah disebabkan semakin membaiknya harga di sektor Pertambangan, Mineral dan Batu Bara serta sektor Minyak dan Gas Bumi.
Karena itu sebut Bupati dalam pidato pengantarnya saat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018 di hadapan DPRD Paser, Kamis (11/4), sesuai peraturan-peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2018, APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.138.935.826.000,00.
Rincinya lanjut Yusriansyah, pendapatan dalam APBD tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1,97 triliun rupiah lebih kemudian dapat direalisasikan sebesar Rp2,02 triliun rupiah lebih atau sekitar 102,39 persen. (har-/humas)