Kabag Pemerintahan dan Humas M Tauhid
TANA PASER- Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Paser yang
berlangsung serentak pada 7 Desember 2016 lalu menghasilkan calon Kepala Desa
di 71 desa. Pemilihan orang nomor satu di pemerintahan desa itu berlangsung
aman disambut gembira oleh para kepala desa terpilih hingga menjelang
pelantikan.
Hari ini, tepat jam 14.00 Wita bertempat di Gedung Awa Mangkuruku,
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi akan melantik secara resmi sebanyak 71
Kepala Desa hasil Pilkades serentak yang
mendapat perhatian besar Bupati Paser dan Wakil Bupati yang dibuktikan dengan
dilakukan peninjauan kesejumlah desa yang melaksanakan Pilkades.
“Hari ini 71 Kades hasil Pilkades serentak gelombang pertama pada tanggal 7 Desember 2016 lalu akan dilantik oleh Bapak Bupati,” ujar Kabag Pemerintahan dan Humas M Tauhid
saat ditemui didampingi Kasubag Humas Abdul Kadir.
Pelantikan sebanyak 71 kades itu
menurutnya merupakan bagian dari jumlah 71 desa
dari 139 desa yang ikut menyelenggarakan
Pilkades serentak. “ Dengan pelantikan 71 Kades hasil Pilkades serentak, hal itu
merupakan titik awal penerapan jabatan kepala desa dengan sistem periodisasi.
Berdasarkan SK Bupati, Kepala Desa yang dilantik akan menduduki jabatan selama
enam tahun. (ph/har-)