TANA PASER- Pemkab Paser terhitungg tanggal 1 Desember 2018 kehilangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Itu menyusul Drs Aji Sayid Fathur Rahman MSi memasuki masa pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS.
Dengan berakhirnya masa jabatan Sekda Paser, Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi akan memilih salah satu figur pengganti yang memiliki kapasitas dan kapabilitas mengemban tugas dalam jabatan tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, ada tiga orang yang dinyatakan terbaik, yakni Asisten Ekonomi Setda Paser Hj Ina Rosana SPi. MM, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Paser Drs Katsul Wijaya MSi serta Kepala Dinas Pendidikan Murhariyanto S Sos.
Dengan hasil ini, Bupati Yusriansyah Syarkawi tinggal memilih satu nama dari tiga nama yang lolos seleksi untuk ditetapkan sebagai sekda menggantikan AS Fathur Rahman yang tanggal 1 Desember 2018 masuk masa purna tugas atau pensiun.
Di hari terakhir masa kerjanya, Sekda mengikuti upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 47, Kamis (29/11) di Halaman Kantor Bupati Paser.
Yang menarik, usai upacara Hut Korpri, Sekda AS Fathur Rahman bersama Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Paser Ir H Ardiansyah yang juga pada Desember 2018 ini masuk masa pensiun, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi.
Di hadapan Sekda, Bupati Yusriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi selama ini yang telah diberikan terhadap daerah, masyarakat, bangsa dan negara.(har-/humas)