Tak Penuhi Kuorum, Sidang Baru di Gelar Pukul 16.00
TANA PASER- Rapat paripurna persetujuan pengesahaan nota keuangan perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017 yang sedianya digelar pukul 10.00, Rabu (4/10), akhirnya ditunda, dan pukul 16.00 baru digelar .
Alasan penundaan hingga 6 jam, karena jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, tidak memenuhi syarat atau kuorum karena dari 30 anggota legeslatif, hanya 14 yang hadir termasuk ketua, wakil ketua 1 dan wakil ketua 2.
Ditundanya rapat paripurna yang sedianya dimulai pukul 10.00, akhirnya baru digelar pukul 11.00, namun karena tak juga ada penambahan, diskors selama 2 jam sesuai aturan yang ada, dan berdasarkan laporan sekretaris DPRD Paser, dari 16 anggota yang absen tersebut, didominasi tampa keterangan dan selebihnya izin serta sakit.
“Berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD, karena tidak memenuhi kuorum, maka paripurna ini ditunda selama satu jam, dan jika tak juga memenuhi, maka ditunda kembali satu jam, dan Rapat Paripurna kami nyatakan diskor,” kata Ketua DPRD dalam penjelasannya saat membuka sidang.
Padahal sudah tampak hadir antara lain Wakil Bupati HM Mardikansyah, mewakili jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Asisten, sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (PD), Kepala Bagian di jajaran Pemkab Paser dan beberapa undangan lainnya.
Namun, hingga pukul 13.00 sidang paripurna tak juga digelar sesuai waktu yang disepakati, sementara saat itu Wabup HM Mardikansyah kembali hadir di ruang sidang DPRD yang sebelumnya sempat meninggalkan ruang sidang. Hampir 3 jam lebih menunggu, tepat pukul 16.00 sidang paripurna dengan agenda persetujuan APBD perubahan 2017 baru digelar setelah sebelumnya telah digelar rapat tertutup jajaran DPRD Paser.
Digelarnya sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin dan didampingi Wakil Ketua Hj Ridawati Suryana dan H Abdul Latif Thaha, setelah adanya penambahan 7 anggota dewan yang sebelumnya hanya hadir 14 dari total anggota 30 orang. (hum-har-)