Berita:Sekda Tanda Tangan PKS dengan Balikpapan

Siaran Pers

TANA PASER – Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU antara Kabupaten Paser dengan Kota Balikapan tentang pembangunan daerah awal November lalu di kantor Walikota Balikpapan, kedua Sekretaris Daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang program Sistering Center of Excellence Pengadaan Barang dan Jasa.

Berbeda dengan MoU yang diupacarakan bersama dengan kabupaten dan kota lain, penandatangan PKS ini dilaksanakan secara desk to desk atau meja ke meja. Sekretaris Daerah Kabupaten Paser AS Fathur Rahman menandatangani dokumen PKS di ruang kerjanya, Kamis (29/11).

Penandatangan PKS ini juga dihadiri pejabat kedua daerah yaitu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Paser Philipus Prasetya dan Kepala Subbagian Pembinaan dan Pengembangan Pengadaan PBJ Balikpapan Satya Nugraha. Jangka waktu PKS ini adalah dua tahun terhitung sejak 7 November 2018.

Dalam kesempatan itu, Sekda memberi pesan kepada PBJ Paser agar bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk melihat kemajuan di Balikpapan yang bisa diadopsi dan diadaptasi di Paser, terkait dengan isi PKS. Adapun ruang lingkup PKS adalah pendampingan dalam pencapaian Pusat Layanan Unggulan atau Center of Excellence (CoE).

Untuk diketahui penandatangan MoU 6 November 2018 lalu dihadiri Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H Muslich SSos. (aks) 



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1771 detik dengan memori 0.94MB.